DPR Dorong Perpres Keimigrasian untuk Cegah Haji Ilegal

Perpres keimigrasian, haji ilegal, — DPR mendorong pengesahan perpres keimigrasian untuk cegah haji ilegal dan perkuat pengawasan WNI saat bepergian.

DPR dorong perpres keimigrasian untuk cegah haji ilegal

Jakarta, CNN Indonesia – Anggota Komisi XIII dan Tim Pengawas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan (Perpres) tentang Tata Kelola . Ia mengungkapkan bahwa regulasi ini krusial untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk dalam konteks .

Rieke menyatakan, “Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat.” Pernyataan ini ia sampaikan menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci. Menurutnya, penguatan aspek keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga penting untuk melindungi WNI dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, modus keberangkatan ke luar negeri sering kali memanfaatkan jalur visa umrah atau wisata. “Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga untuk perlindungan WNI di luar negeri,” tambahnya. Tim Pengawas Haji DPR berharap bahwa regulasi ini dapat memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan dan mempersempit ruang bagi praktik perjalanan ilegal.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Rieke juga menyoroti maraknya praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi menjelang puncak musim haji 2026. Ia meminta pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan memperkuat sistem keimigrasian.

Menurutnya, langkah ini sangat mendesak untuk mencegah praktik haji ilegal yang masih sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyatakan bahwa penggunaan visa umrah untuk berhaji bukanlah masalah yang sepele. Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan berbagai lembaga. Selain itu, celah dalam tata kelola keimigrasian juga perlu ditutup.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian perlu diperkuat agar tidak ada lagi WNI yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Rieke saat akan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (18/5). Ia menegaskan bahwa DPR tidak berada di posisi sebagai eksekutor, tetapi memiliki tugas untuk memastikan pengawasan berjalan dengan efektif. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, akan menjadi bagian penting selama proses pengawasan di Arab Saudi berlangsung.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *